A: Iya, aplikasi resmi pemerintah tetap menggunakan OCR-B untuk menjaga konsistensi data.
Berikut adalah rincian font yang bisa Anda gunakan, tergantung kebutuhan: font untuk ktp
Jika Anda perhatikan dengan seksama pada e-KTP Anda (bagian NIK, nama, alamat, dan tanggal lahir), font yang digunakan adalah (Optical Character Recognition B). A: Iya, aplikasi resmi pemerintah tetap menggunakan OCR-B